Mendahului Gerakan-gerakan Imam dengan Sengaja dalam Salat Berjemaah

Mendahului Gerakan-gerakan Imam dengan Sengaja dalam Salat Berjemaah

Mendahului Gerakan-gerakan Imam dengan Sengaja dalam Salat Berjemaah
Foto oleh Sheila Mcgrath
            Di dalam salat berjemaah, ada sebagian makmum yang tidak sabar dalam mengikuti gerakan-gerakan imam sehingga dengan sengaja mendahului gerakan-gerakan imam tersebut. Hal yang lebih mengherankan adalah ketika imam masih mengucapkan salam pertama dan menghadap ke arah kanan, ada pula makmum yang sudah lebih dahulu selesai mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri. Masalah ini harus benar-benar diambil tindakan karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberi peringatan keras terhadap perbuatan ini. Seharusnya setelah imam selesai mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri, barulah makmum mengikutinya dengan mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri. Mengucapkan salam dalam salat merupakan penutup daripada salat itu sendiri.

            Manusia memang memiliki sifat tergesa-gesa, sebagaimana firman Allah ‘Azza wajalla,
...وَكَانَ ٱلۡإِنسَٰنُ عَجُولٗا ١١
“...Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al-Isra`: 11).

            Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ketenangan adalah dari Allah dan tergesa-gesa adalah dari setan.”[1]

            Tidak jarang ditemui dalam salat berjemaah, orang-orang di sebelah kanan dan kiri mendahului imam dalam rukuk, sujud dan takbir, bahkan dalam mengucapkan salam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Apakah orang ini yang mengangkat kepala sebelum imam dan tidak takutlah bahwa Allah bisa mengubah kepalanya menjadi kepala seekor keledai.”[2]

            Banyak orang yang bingung mengenai permasalahan ini dengan menunda gerakan mereka setelah imam. Mereka harus tahu bahwa fukaha (para ahli hukum Islam) telah memberikan gambaran cara yang baik untuk mengendalikan persoalan tersebut, yakni mereka harus mengikuti imam dan memulai gerakannya setelah imam selesai melafazkan huruf ra (r) dari “Allahu akbar” kemudian orang tersebut mengikuti imam dan diperbolehkan untuk bergerak.

            Para sahabat dahulu sangat waspada untuk menghindari perbuatan mendahului gerakan imam pada saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memimpin salat. Satu dari mereka, Al-Bara’ Ibnu ‘Azib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa mereka dahulu salat di belakang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ketika beliau mengangkat kepala dari rukuk, aku tidak pernah melihat seorang pun membungkukkan punggungnya dalam sujud sampai Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah meletakkan dahinya di atas tanah, kemudian semua orang bersujud di belakang beliau.”[3]

            Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam semakin tua dan menjadi agak lambat dalam gerakannya, beliau menyuruh orang-orang yang salat di belakangnya,
“Ya kaumku, badanku semakin berat, maka janganlah mendahului aku dalam melakukan rukuk dan sujud.”[4]

            Imam wajib mengikuti sunah dalam takbir saat dia salat, seperti yang diriwayatkan dalam hadis oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, “Ketika Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri untuk salat, beliau bertakbir di saat berdiri dan membungkuk...kemudian beliau bertakbir ketika turun untuk sujud dan ketika beliau mengangkat kepala, kemudian ketika beliau turun untuk sujud lagi dan ketika mengangkat kepala lagi. Kemudian beliau akan mengulangi ini semua sampai selesai dan beliau akan bertakbir ketika berdiri setelah genap dua rakaat.”[5]
           
            Apabila imam mengucapkan takbir di saat yang sama seperti dia membuat gerakan-gerakan dan makmum mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah disebutkan tadi, maka mereka melakukan salat berjemaah dengan benar.



DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Shalih Al-Munajjid. 2004. Larangan Allah yang Sering Dilanggar. Terjemahan Wali Atmamudin. Jakarta. Cakrawala Publishing.



[1] HR. Baihaqi dalam Al-Sunan Al-Kubra, 10/104; lihat juga As-Silsilah, 1975.
[2] HR. Muslim, 1/320-321.
[3] HR. Muslim, no. 474, edisi ‘Abd Al-Baaqi.
[4] HR. Baihaqi, 2/93 dan digolongkan sebagai hadis hasan dalam Irwa’ Al-Ghalil, 2/290.
[5] HR. Bukhari, no. 756 edisi Al-Bagha.

COMMENTS

Nama

Aplikasi,11,Doa dan Bacaan,3,Ebook,3,Edukasi,12,Fikih Laki-laki dan Wanita,13,Iman,10,Muamalah,13,Pengobatan,3,Penulisan dan Lain-lain,16,Puasa,2,Sakit,2,Salat,8,Sedekah,2,Sejarah,12,Seni,5,Thaharah,2,
ltr
item
ZIBINUMA: Mendahului Gerakan-gerakan Imam dengan Sengaja dalam Salat Berjemaah
Mendahului Gerakan-gerakan Imam dengan Sengaja dalam Salat Berjemaah
Mendahului Gerakan-gerakan Imam dengan Sengaja dalam Salat Berjemaah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0iPlpFdQo05TnNJqsSd2kHySq_-hTsrtx67UYOmCrJCRlhqwV5Wd_91_bFOnRdHLS9wo1TcYWEo9d19cDwUnQ-itilHKh79qv_1FSgE-PAc-AGmT3dt22W4p-d0wF14tJftY_rcEps5xy/s640/Sheila+Mcgrath.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0iPlpFdQo05TnNJqsSd2kHySq_-hTsrtx67UYOmCrJCRlhqwV5Wd_91_bFOnRdHLS9wo1TcYWEo9d19cDwUnQ-itilHKh79qv_1FSgE-PAc-AGmT3dt22W4p-d0wF14tJftY_rcEps5xy/s72-c/Sheila+Mcgrath.jpg
ZIBINUMA
http://zibinuma.blogspot.com/2017/06/mendahului-gerakan-gerakan-imam-dengan.html
http://zibinuma.blogspot.com/
http://zibinuma.blogspot.com/
http://zibinuma.blogspot.com/2017/06/mendahului-gerakan-gerakan-imam-dengan.html
true
5481340784671165893
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK ANDA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy