Mendahului Gerakan-gerakan Imam dengan Sengaja dalam Salat Berjemaah
Foto oleh Sheila Mcgrath
|
Di dalam
salat berjemaah, ada sebagian makmum yang tidak sabar dalam mengikuti
gerakan-gerakan imam sehingga dengan sengaja mendahului gerakan-gerakan imam
tersebut. Hal yang lebih mengherankan adalah ketika imam masih mengucapkan salam
pertama dan menghadap ke arah kanan, ada pula makmum yang sudah lebih dahulu
selesai mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri. Masalah ini harus benar-benar
diambil tindakan karena Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam telah memberi peringatan keras terhadap perbuatan ini.
Seharusnya setelah imam selesai mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri,
barulah makmum mengikutinya dengan mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri.
Mengucapkan salam dalam salat merupakan penutup daripada salat itu sendiri.
Manusia memang
memiliki sifat tergesa-gesa, sebagaimana firman Allah ‘Azza wajalla,
...وَكَانَ
ٱلۡإِنسَٰنُ عَجُولٗا ١١
“...Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al-Isra`:
11).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ketenangan adalah
dari Allah dan tergesa-gesa adalah dari setan.”[1]
Tidak jarang
ditemui dalam salat berjemaah, orang-orang di sebelah kanan dan kiri mendahului
imam dalam rukuk, sujud dan takbir, bahkan dalam mengucapkan salam.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Apakah orang ini yang
mengangkat kepala sebelum imam dan tidak takutlah bahwa Allah bisa mengubah
kepalanya menjadi kepala seekor keledai.”[2]
Banyak
orang yang bingung mengenai permasalahan ini dengan menunda gerakan mereka
setelah imam. Mereka harus tahu bahwa fukaha (para ahli hukum Islam) telah
memberikan gambaran cara yang baik untuk mengendalikan persoalan tersebut,
yakni mereka harus mengikuti imam dan memulai gerakannya setelah imam selesai
melafazkan huruf ra (r) dari “Allahu akbar” kemudian orang tersebut
mengikuti imam dan diperbolehkan untuk bergerak.
Para
sahabat dahulu sangat waspada untuk menghindari perbuatan mendahului gerakan
imam pada saat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam memimpin salat. Satu dari mereka, Al-Bara’ Ibnu ‘Azib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa mereka
dahulu salat di belakang Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam, “Ketika beliau mengangkat kepala dari rukuk, aku tidak
pernah melihat seorang pun membungkukkan punggungnya dalam sujud sampai
Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
telah meletakkan dahinya di atas tanah, kemudian semua orang bersujud di
belakang beliau.”[3]
Ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
semakin tua dan menjadi agak lambat dalam gerakannya, beliau menyuruh
orang-orang yang salat di belakangnya,
“Ya kaumku, badanku
semakin berat, maka janganlah mendahului aku dalam melakukan rukuk dan sujud.”[4]
Imam wajib
mengikuti sunah dalam takbir saat dia salat, seperti yang diriwayatkan dalam
hadis oleh Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, “Ketika Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri
untuk salat, beliau bertakbir di saat berdiri dan membungkuk...kemudian beliau
bertakbir ketika turun untuk sujud dan ketika beliau mengangkat kepala,
kemudian ketika beliau turun untuk sujud lagi dan ketika mengangkat kepala
lagi. Kemudian beliau akan mengulangi ini semua sampai selesai dan beliau akan
bertakbir ketika berdiri setelah genap dua rakaat.”[5]
Apabila
imam mengucapkan takbir di saat yang sama seperti dia membuat gerakan-gerakan
dan makmum mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah disebutkan tadi, maka mereka
melakukan salat berjemaah dengan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Shalih Al-Munajjid. 2004. Larangan Allah yang Sering Dilanggar. Terjemahan Wali Atmamudin. Jakarta.
Cakrawala Publishing.
[1] HR. Baihaqi dalam Al-Sunan Al-Kubra, 10/104; lihat juga As-Silsilah,
1975.
[2] HR. Muslim, 1/320-321.
[3] HR. Muslim, no. 474, edisi
‘Abd Al-Baaqi.
[4] HR. Baihaqi, 2/93 dan
digolongkan sebagai hadis hasan dalam Irwa’
Al-Ghalil, 2/290.
[5] HR. Bukhari, no. 756 edisi
Al-Bagha.
COMMENTS