Tidak Khusyuk dalam Salat
Foto oleh Evgeniy Polikarpov
|
Salah satu bentuk terburuk
mencuri atau curang adalah curang dalam salat.
Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Jenis pencurian yang
terburuk adalah seseorang yang mencuri dalam salatnya.” Para sahabat
bertanya, “Ya, Utusan Allah, bagaimana seseorang bisa mencuri dalam salatnya?”
Beliau bersabda, “Dengan tidak melakukan
rukuk dan sujud sebagaimana mestinya.”[1]
Perbuatan
terburu-buru dalam rukuk, sujud, iktidal dan duduk di antara dua sujud dapat
dilihat dalam salat mereka. Masjid yang tidak membiarkan orang-orang tidak
sempurna dalam salatnya cukup sulit ditemukan.
Rasa
khusyuk merupakan pilar salat, tanpa khusyuk salat menjadi tidak sah. Hal ini
adalah permasalahan yang serius.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda,
“Salatnya seseorang
tidak sempurna sampai punggungnya lurus dalam rukuk dan sujud.”[2]
Kurang khusyuk dalam salat adalah
bentuk keburukan dan mereka yang melakukan hal ini pantas ditegur dan diancam
dengan hukuman.
Abu ‘Abdullah Al-Asy’ari berkata
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam telah memimpin salat berjemaah, lalu beliau duduk dengan
sekelompok dari mereka. Seorang laki-laki datang dan memulai salat, tetapi dia
membuat gerakan yang cepat seperti seekor ayam mematuk ke tanah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apakah
kamu melihat ini? Barang siapa mati setelah melakukan hal ini telah mati di
luar golonganku dan salatnya seperti seekor gagak mematuk bangkai. Seseorang
yang rukuk kemudian mematuk dalam sujudnya adalah seperti seorang laki-laki
lapar yang makan tidak lebih dari satu atau dua kurma. Niat apakah yang dia
kerjakan?”[3]
Zaid Ibnu
Wahab berkata bahwa Hudzaifah telah melihat seorang laki-laki yang tidak
melakukan rukuk dan sujud secara sempurna. Dia berkata, “Kamu belum salat dan
jika kamu mati, kamu akan mati pada jalan selain jalan Allah dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam”[4]
Setelah
seseorang mengetahui aturan ini, jika dia gagal melakukan salat dengan khusyuk,
dia harus mengulanginya dan bertobat kepada Allah atas perbuatan yang dia
lakukan. Dia tidak perlu mengulangi semua salat yang telah dilakukan.
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Shalih Al-Munajjid. 2004. Larangan Allah yang Sering Dilanggar. Terjemahan Wali Atmamudin. Jakarta.
Cakrawala Publishing.
COMMENTS