Niat dalam Salat

Niat dalam Salat, niat waktu salat, bagaimana niat salat

Niat dalam Salat
Foto oleh Michael Marsh

            Asy-Syafi’i berkata : Allah Subhanahu wata’ala mewajibkan salat, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan bilangan rakaat masing-masing salat, waktunya, apa saja yang dikerjakan dalam salat dan dalam masing-masing salat.

            Allah Subhanahu wata’ala menjelaskan bahwa di antara salat itu ada yang fardu dan ada yang sunah. Allah Subhanahu wata’ala berfirman kepada Nabi-Nya,
وَمِنَ ٱلَّيۡلِ فَتَهَجَّدۡ بِهِۦ نَافِلَةٗ لَّكَ
“Dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu” (QS. Al Isra` : 79)

            Kemudian Rasululllah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan sehingga tampak jelas, bahwa di antara salat itu ada yang hukumnya sunah dan fardu. Salat fardu ditetapkan waktunya sehingga salat seseorang tidak sah, kecuali pada saat itu dia niat untuk melakukan salat.

            Asy-Syafi’i berkata : Orang yang mengerjakan setiap salat wajib itu wajib mengerjakannya dalam keadaan suci, sesudah masuk waktunya, menghadap kiblat, meniatkan salat secara definitif, lalu membaca takbir. Jika dia meninggalkan satu saja amalan-amalan ini, maka salatnya tidak sah.

            Asy-Syafi’i berkata : Niat tidak bisa digantikan dengan takbir dan niat tidak sah kecuali dilakukan bersamaan dengan takbir, tidak boleh mendahului takbir dan tidak boleh sesudah takbir.

            Seandainya seseorang berdiri menuju salat dengan membesitkan niat, tetapi kemudian dalam niatnya itu dia mengalami lupa atau selainnya, kemudian dia takbir dan salat, maka salatnya tidak sah. Demikian pula, seandainya dia meniatkan suatu salat secara definitif, kemudian niat salat yang hendak dia kerjakan secara definitif itu hilang dari dirinya, kemudia muncul suatu niat untuk mengerjakan suatu salat yang wajib baginya di waktu itu, baik salat pada waktunya atau salat qada, maka salat ini tidak sah karena dia belum meniatkannya secara pasti. Salatnya tidak sah hingga dia meniatkan salatnya secara definitif tanpa ada keraguan di dalamnya, serta tanpa mencampurnya dengan niat selainnya.

            Demikian pula, seandainya dia terlewatkan suatu salat, tetapi dia tidak tahu apakah salat yang dia lewatkan itu zuhur atau asar, kemudian dia bertakbir dengan meniatkan salat yang terlewatkan, maka salatnya itu tidak sah karena dia tidak memaksudkan niatnya untuk suatu salat yang definitif.

Asy-Syafi’i berkata : Karena itu kami mengatakan bahwa jika seseorang melewatkan suatu salat, sedangkan dia tidak tahu salat apa itu, maka dia harus mengerjakan salat lima waktu dengan meniatkan masing-masing salat untuk salat yang terlewatkan itu. Seandainya dia melewatkan dua salat yang dia ketahui, kemudian dia memasuki salah satunya dengan suatu niat, kemudian dia merasa ragu dan tidak tahu salat mana yang dia niatkan dan dia kerjakan, maka salatnya tidak sah untuk salah satu dari keduanya. Salatnya tidak sah sampai dia yakin dengan apa yang telah dia niatkan.

Seandainya seseorang telah memasuki suatu salat dengan suatu niat, kemudian dia mengalihkan niat tersebut kepada salat lain, atau mengalihkan niat untuk keluar darinya meskipun dia belum keluar darinya, kemudian dia mengembalikan niat kepadanya, maka salatnya telah rusak. Begitu dia mengalihkan niat dari salatnya, maka salatnya rusak dan dia harus mengulanginya.

Demikian pula, seandainya dia telah memasuki salat dengan suatu niat, kemudian dia berkata dalam hati, “Apakah aku teruskan atau tinggalkan?”, maka salatnya rusak jika dia telah mengalihkan niatnya untuk tidak meneruskan salat. Dia tidak seperti orang yang berniat kemudian niatnya hilang dari kesadaran tanpa mengalihkannya kepada yang lain, karena dia tidak wajib mengingat niat dalam setiap keadaan dalam salat sesudah dia memasuki salat.

Seandainya dia yakin bahwa dia telah memasuki salat dengan niat, kemudian dia ragu apakah dia telah memasukinya dengan niat atau tidak, kemudian dia teringat sebelum melakukan suatu amalan di dalamnya, maka salatnya sah. Maksud amalan dalam salat adalah bacaan, rukuk atau sujud.

Seandainya keraguannya ini terjadi saat dia telah sujud, lalu mengangkat kepala, lalu sujud lagi, aka inilah yang disebut amalan. Jika dia telah melakukan sebagian dari amalan salat dalam keadaan dia meragukan niatnya, maka dia harus mengulangi salat. Jika dia teringat sebelum melakukan suatu amalan salat, maka salatnya sah.

Seandainya dia memasuki salat dengan suatu niat, kemudian mengalihkan niat kepada salat lain, baik sunah atau fardu, kemudian niatnya itu sempurna untuk salat yang menjadi tujuan pengalihan, maka salat pertama yang dia masuki dengan niat itu tidak sah karena dia telah mengalihkan niat darinya kepada salat lain dan salat kedua yang menjadi tujuan pengalihan niat juga tidak sah karena dia tidak memulainya dengan niat.

Seandainya dia bertakbir tanpa meniatkan salat secara definitif, kemudia sesudah itu dia baru meniatkan, maka salatnya tidak sah karena dia memasuki salat tanpa menyengaja salat dengan niat.

Seandainya dia terlewatkan salat zuhur dan asar, kemudian dia memasuki salat zuhur dengan meniatkannya sebagai salat zuhur dan asar, maka salatnya tidak sah untuk salah satunya, karena dia tidak menetapkan niat untuk zuhur atau asar.

Seandainya dia terlewatkan suatu salat, tetapi dia tidak tahu salat apa itu, lalu dia bertakbir sambil meniatkan salat, maka salatnya tidak sah sebelum dia meniatkan salat secara definitif. 



DAFTAR PUSTAKA
Asy-Syafi’i. Al Umm Jilid 2. (Jakarta : Pustaka Azzam, 2014).

COMMENTS

Nama

Aplikasi,11,Doa dan Bacaan,3,Ebook,3,Edukasi,12,Fikih Laki-laki dan Wanita,13,Iman,10,Muamalah,13,Pengobatan,3,Penulisan dan Lain-lain,16,Puasa,2,Sakit,2,Salat,8,Sedekah,2,Sejarah,12,Seni,5,Thaharah,2,
ltr
item
ZIBINUMA: Niat dalam Salat
Niat dalam Salat
Niat dalam Salat, niat waktu salat, bagaimana niat salat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9-qQG1pwzLsI2i3nGeawSviV6e0mYxBkkZD6HjVCqlduhYFGzVAwumF1bog37rr6XVsVNcBcECaGGTeD8Me2Xsbptt54MmsfBhbw30Dcb0r1n5nSok34Oof8cCiw6rS1lC6P9ThwgVds/s640/Adam+Woodworth5.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9-qQG1pwzLsI2i3nGeawSviV6e0mYxBkkZD6HjVCqlduhYFGzVAwumF1bog37rr6XVsVNcBcECaGGTeD8Me2Xsbptt54MmsfBhbw30Dcb0r1n5nSok34Oof8cCiw6rS1lC6P9ThwgVds/s72-c/Adam+Woodworth5.jpg
ZIBINUMA
http://zibinuma.blogspot.com/2018/05/niat-dalam-salat.html
http://zibinuma.blogspot.com/
http://zibinuma.blogspot.com/
http://zibinuma.blogspot.com/2018/05/niat-dalam-salat.html
true
5481340784671165893
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK ANDA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy