Al-Iqtishad

BAB II Pembahasan A. Al-Quran SurahLuqmanAyat 19 Kata al-iqtishad yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi ekonomi, ter...

BAB II

Pembahasan

A. Al-Quran SurahLuqmanAyat 19

Kata al-iqtishad yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi ekonomi, terambil dari kata qasd. Kata ini dengan segala derivasinya disebut sebanyak enam kali di dalam al-Quran. Salah satunya adalah surah Luqman ayat 19.[1]
وَٱقۡصِدۡ فِي مَشۡيِكَ وَٱغۡضُضۡ مِن صَوۡتِكَۚ إِنَّ أَنكَرَ ٱلۡأَصۡوَٰتِ لَصَوۡتُ ٱلۡحَمِيرِ ١٩
19. Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.
Al-Isfahani menuliskan bahwa kata al-iqtishad yang akar katanya adalah ­al-qasd, bermakna istiqamah al-tariq (jalan lurus). Jika disebut kata qasadtu qasdahu maknanya nahawtu nahwahu. Selanjutnya al-iqtishad memiliki dua sisi, salah satunya adalah yang mahmud (terpuji) seperti al-jud (kesederhanaan) merupakan sifat yang baik antara al-israf (boros) dan al-bukhl (pelit). Demikian juga dengan syaja'ah (berani) adalah sifat yang baik antara al-tahawwur (nekad) dan al-jubn (pengecut). Sedangkan sisi lainnya adalah taraddud (plin-plan atau ragu) antara yang mahmud dengan yang mazmun.Contohnya adalah al-waqi' antara adil dan melampaui batas. Yang dekat dengan yang jauh.[2]
Nazid Hammad di dalam kitabnya Mu'jam Al-Mushtalahat Al-Iqtishadiyyat fi Lughat Al-Fuqaha' menuliskan makna al-iqtishad adalah al-tawassut wa talab al-asad. Para fuqaha menggunakan kata ini dalam artial-tawassut baina tarafai al-ifrat wa al-tafrit. Muqtashid adalah orang yang mengambil sikap moderat dan adil di antara dua sisi.[3]Penulis Mu'jam tersebut juga mengutip Izz Abd Al-Salam yang menerjemahkan al-iqtishad dengan ratbat baina ratbatain, manzilah baina manzilatain. Dan al-manazil itu tiga bentuk, al-taqsir fi jalab al-masalih, al-israf fi jalabiha wa al-iqtishad bainahuma. Al-taqsir (pelit) itu tidak baik, dan israf (boros) juga tidak baik. Adapun yang baik (al-hasanah) adalah tawassut (moderat) di antara al-israf dan taqsir.
Menurut Ibn Al-Qayyim, perbedaan antara al-iqtishad dan al-syuh, adalah al-iqtishad merupakan akhlak yang terpuji yang lahir dari dua sifat mulia; 'adl dan hikmah. Adapun al-syuh adalah akhlak yang buruk dan lahir dari buruk sangka dan kelemahan diri.
Ayat di atas menurut Al-Maraghi secara umum berbicara tentang seorang Hamba Allah yang bernama Luqman. Allah Memberikan kepadanya al-hikmah. Luqman adalah Hamba Allah yang pandai bersyukur atas segala Karunia yang Diberikan Allah baik siang ataupun malam. Luqman atas Petunjuk Allah memberikan serangkaian nasihat kepada anaknya baik dalam konteks habl min Allah juga habl min al-nas. Tegasnya, nasihat Luqman berkenaan muamalah dengan orang tua dan pemeliharaan hak-hak mereka. Selanjutnya ayat di atas adalah nasihat Luqman dalam membangun relasi dengan sesama manusia. Demikianlah Al-Maraghi menguraikan ma'na ijmali (makna global) surah Luqman ayat 13-19.[4]
Makna qasad pada ayat di atas adalah al-tawassut.Ibn Kasir menafsirkan kalimat "wa iqsid fi masyyika wa ighdud min shautik, artinya berjalanlah muqtashidan (gerakan yang sedang) tidak terlalu lambat dan tampak malas dan tidak pula kencang sehingga terkesan berlebih-lebihan. Akan tetapi berjalanlah dengan tenang ('adlan wasathan) atau antara lambat dan cepat.[5]
Syaukani menyatakan al-qashd adalah ma baina al-isra' wa al-batha'. Tegas makna qasd pada ayat di atas adalah sikap moderat atau pertengahan antara jalan dengan sangat cepat dan jalan dengan lambat.[6] Al Maraghi juga menjelaskan bahwa ayat di atas mengajarkan kepada manusia dalam berjalan haruslah seimbang. Tidak terlalu lambat (al-bathi') dan tidak pula terlalucepat bahkan terkesan berlebih-lebihan. Berjalanlah dengan wajar sehingga tidak menjadi pusat perhatian karena keanehan yang kita tampakkan dalam berjalan. Berjalan secara wajar tidak boleh lambat apalagi membungkuk hanya untuk menunjukkan kita sebagai orang yang tawaddhu'. Tidak pula dengan cepat sehingga kita seolah tak peduli dengan apa yang ada di sekeliling kita sehingga mengesankan kita sombong.[7]
Dan sederhanalah kamu dalam berjalan, maksudnya: ketika kamu berjalan, janganlah terlampau cepat dan dan jangan pula terlalu lambat.[8]

B. Al-Quran Surah FathirAyat 32

            Bentuk lain dari kata qasd adalah muqtasid. Kata muqtasid di dalam al-Quran digunakan di dua tempat. Berikut ini adalah penjelasan makna muqtasid tersebut dalam surah Fathir ayat 32.
ثُمَّ أَوۡرَثۡنَا ٱلۡكِتَٰبَٱلَّذِينَٱصۡطَفَيۡنَا مِنۡ عِبَادِنَاۖ فَمِنۡهُمۡ ظَالِمٞ لِّنَفۡسِهِۦ وَمِنۡهُم مُّقۡتَصِدٞ وَمِنۡهُمۡ سَابِقُۢ بِٱلۡخَيۡرَٰتِ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡفَضۡلُٱلۡكَبِيرُ ٣٢
32. Kemudian Kitab itu Kami Wariskan kepada orang-orang yang Kami Pilih di antara Hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan Izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.
            Secara umum ayat di atas menjelaskan tiga kelompok manusia terpilih yang Allah Mewariskan al-Kitab kepada Nabi Muhammad dan selanjutnya Allah Mewariskannya pula kepada tiga kelompok manusia terpilih, al-Kitab. Para ulama tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan al-Kitab adalah al-Quran al-Karim. Adapun ketiga kelompok tersebut adalah, zhalimun li nafsih yaitu orang yang melakukan dosa dari kaum muslimin, walaupun bukan berarti mereka terjerumus ke dalam dosa yang tidak Diampuni Allah. Selanjutnya muqtashid yaitu orang yang bersungguh-sungguh menempuh jalan moderat atau pertengahan. Yang terakhir adalah, sabiq bi al-khairat yaitu mereka yang selalu mendahului untuk mencapai kebaikan.[9]Al Maraghi menafsirkan bahwa yang dimaksud zhalimun linafsih adalah mereka yang mufarrit (berlebih-lebihan) dalam melaksanakan sebagian kewajiban dan melakukan sebagian dosa atau yang Diharamkan Allah. Adapun muqtashidadalah mereka yang melakukan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan apa yang Diharamkan Allah. Namun terkadang mereka juga melakukan hal yang dilarang (al-hafwat) dan terkadang meninggalkan sebagian apa yang baik-baik. Sedangkan sabiq bi al-khairat adalah mereka yang selalu istiqamah dalam melakukan kewajiban dan hal yang baik serta meninggalkan yang diharamkan juga termasuk hal-hal yang dimakhruhkan.[10]
            Shihab di dalam tafsirnya hanya menjelaskan asal kata muqtashidyaitu al-qasd yang berarti orang yang mengambil jalan pertengahan.[11]Dalam kesimpulannya, Al-Maraghi menyebutkan bahwa al-muqtashid adalah mereka yang mutaraddid di antara melaksanakan amal dan meninggalkannya. Berbeda dengan zhalimun linafsih yang sedikit sekali amalnya dan banyak melakukan kesalahan atas dirinya. Adapun sabiq bi al-khairat adalah mereka yang selalu mendahulukan dalam melaksanakan kebaikan. Jelas terlihat dalam pemikiran Al-Maraghi, al-muqtashid adalah mereka yang berada di tengah, antara zhalimun linafsih dan sabiq bi al-khairat.[12]
            Di dalam Fath Al-Qadir, Al-Syaukani hanya menjelaskan bahwa mereka diwarisi al-Kitab ada tiga golongan (afwaj). Pertama, zhalimun linafsih mereka adalah orang yang yaksyifu wa yamhus. Kedua, muqtashid, mereka yang akan Dihisab oleh Allah dengan hisab yang ringan. Ketiga, sabiq bi al-khairatyaitu mereka yang memperoleh surga tanpa hisab dan tanpa azab.[13]Akhirnya ada kecenderungan mufassir untuk memahami kata zhalimun linafsih itu sebagai kelompok yang pada dasarnya bersalah namun karena Ampunan Allahdan syafaat Nabi Muhammad, mereka akhirnya juga dimasukkan ke dalam surga.
            Adapun muqtashid, tafsiran Al-Syaukani menyangkut keberadaannya di hari akhir, masuk ke dalam surga dengan Rahmat Allah Subhanahu wata'ala. Dalam tafsir yang lain disebutkan bahwa muqtashid adalah mereka yang mengikuti atsar para sahabat dan mereka beramal seperti amalnya generasi awal Islam. Dalam bentuk lain, muqtashid disebut juga sebagai ashab al-yamin atau ashab al-maimanah.[14]
Yang dimaksud dengan orang yang menganiaya dirinya sendiri ialah orang yang lebih banyak kesalahannya daripada kebaikannya; dan pertengahan ialah orang yang kebaikannya berbanding dengan kesalahannya; sedang yang dimaksud dengan orang-orang yang lebih dahulu dalam berbuat kebaikan ialah orang-orang yang kebaikannya amat banyak dan amat jarang berbuat kesalahan.[15]

C. Al-Quran SurahAl-Ma`idahAyat 66

            Kata muqtashid yang dirangkai dengan kata ummat sehingga menjadi ummatan muqtasidah terdapat pada surah al-Ma`idah ayat 66.
وَلَوۡ أَنَّهُمۡ أَقَامُواْ ٱلتَّوۡرَىٰةَ وَٱلۡإِنجِيلَ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡهِم مِّن رَّبِّهِمۡ لَأَكَلُواْ مِن فَوۡقِهِمۡ وَمِن تَحۡتِ أَرۡجُلِهِمۚ مِّنۡهُمۡ أُمَّةٞ مُّقۡتَصِدَةٞۖ وَكَثِيرٞ مِّنۡهُمۡ سَآءَ مَا يَعۡمَلُونَ ٦٦
66. Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (Hukum) Taurat, Injil dan (al Quran) yang Diturunkan kepada mereka dari Tuhan-nya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.
            Membaca asbab al-nuzul ayat di atas tampak bahwa ayat tersebut merupakan kritik terhadap orang Yahudi dan Nasrani yang kerap melampaui batas dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya.
            M. Quraish menjelaskan tentang ayat di atas dengan mengatakan, setelah menggambarkan kerugian mereka dari segi immaterial dan ukhrawi, kini digambarkannya kerugian dan kebinasaan mereka dalam kehidupan duniawi. Dan jika sekiranya mereka orang-orang Yahudi dan Nasrani sungguh-sungguh menegakkan tuntunan Taurat, Injil dan juga al-Quran yang diturunkan kepada mereka dan semua manusia serta yang bersumber dari Tuhan pemelihara mereka, niscaya mereka akan makan yakni memperoleh rezeki lahir dan batin yang bersumber dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka, sehingga dengan mudah dan banyak yang mereka peroleh. Di antara mereka ada golongan yang pertengahan. Tidak terlalu membenci kamu atau golongan yang adil dan objektif. Dan banyak di antara mereka yang amat buruk apa yang mereka kerjakan, yakni sangat membenci Islam dan ummatnya.[16]
            Syaukani menjelaskan tafsir ayat di atas dengan mengatakan, andainya mereka yang berpegang kepada al-kitab (ahl al-kitab), merekalah orang Yahudi dan Nasrani beriman sebagaimana yang Diperintahkan Allah kepada mereka, termasuk beriman kepada apa yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, meninggalkan maksiat seperti syirik, mereka juga menegakkan ajaran-ajaran baik Taurat atau Injil atau apa yang telah Diturunkan Allah, niscaya mereka akan memperoleh rezeki yang berlimpah baik dari atas ataupun dari bawah kaki mereka. Di antara orang Yahudi dan Nasrani itu ada yang disebut ummat muqtashidah, yaitu mereka yang memiliki sifat-sifat di atas atau setidaknya sebagian dari sifat tersebut. Merekalah orang-orang yang beriman kepada Allah.[17]
            Di dalam disertasinya yang berjudul, Quranic Society: Menelusuri Konsep Masyarakat Ideal di dalam Al-Quran, Ali Nurdin menggunakan ayat di atas (QS. Al-Ma`idah: 66) sebagai ayat yang menjelaskan salah satu-model masyarakat ideal yang diinginkan al-Quran. Baginya ummatanmuqtashidah dapat diterjemahkan sebagai umat yang pertengahan atau umat yang moderat. Dalam konteks ayat di atas, kelompok pertengahan adalah mereka yang dalam melaksanakan ajaran agamanya, tidak berlebihan dan tidak pula melalaikan.
Niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka, maksudnya: Allah akan Melimpahkan Rahmat-Nya dari langit dengan Menurunkan hujan dan Menimbulkan Rahmat-Nya dari bumi dengan Menumbuhkan tumbuh-tumbuhan yang buahnya melimpah ruah.Di antara mereka ada golongan yang pertengahan, maksudnya: orang yang berlaku jujur dan lurus dan tidak menyimpang dari kebenaran.[18]

D. Hadisyang Berkaitan dengan Al-Iqtishad

            Di dalam hadis ditemukan pernyataan Nabi yang menggunakan kata al-qasd, yaitu hadis yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, Rasulullah bersabda:
Tingkah laku yang baik (al-samtu al-hasan), tidak tergesa-gesa (al-tu'adah) dan bersederhana (al-iqtishad) adalah satu bagian dari 24 bagian sifat-sifat kenabian (al-nubuwwah). Sunan At-Tirmidzi Juz III abwab al-Birr wa as-Shilah.
            Di dalam riwayat yang lain, Nabi juga bersabda, tiga perkara yang menyelamatkan yaitu (a) takut kepada Allah Subhanahu wata'ala di waktu sunyi dan terang-terangan, (b) adil di waktu senang dan marah, (c) sederhana (al-qasd) di waktu fakir dan kaya. Adapun tiga yang merusakkan diri (a) hawa nafsu yang diperturutkan, (b) kikir yang ditaati, dan (c) kekaguman (`ujub) seseorang terhadap dirinya. Hadis riwayat Ath-Thabrani dalam Al-Suyuti Al-Jami' Al-Saghir Jil II.
            Penggunaan kata al-qasd di dalam hadis-hadis di atas juga mengandung arti sederhana, hemat dan moderat.

E. Hubungan Ayat dengan Ekonomi

            Kata iqtishad jika ditambah denga kata Islam, al-iqtishad al-islami atau islamiyyah, maka terjemahannya menjadi ekonomi Islam. Kata al-iqtishad sendiri berasal dari kata al-qasdbermakna bermaksud, menghendaki dan mengikuti. Dari kata ini, q-s-d terbentuklah kata al-iqtishad dan al-muqtashid yang mengandung arti penghematan dan tidak berlebih-lebihan.
Kata al-iqtishad dengan segala maknanya ternyata memiliki relasi yang sangat kuat dengan hakikat ekonomi Islam itu sendiri. Tujuan ekonomi Islam –dan sesungguhnya tujuan syariat itu sendiri- adalah mewujudkan kemashlahatan. Maslahah dapat dicapai hanya jika manusia hidup dalam keseimbangan (equilibrium). Sebab keseimbangan merupakan sunnatullah. Ekonomi Islam bertujuan untuk mewujudkan dan menciptakan kehidupan yang seimbang ini, di mana antara lain mencakup keseimbangan fisik dengan mental, material dan spiritual, individu dengan sosial, masa kini dengan masa depan, serta dunia dengan akhirat. Keseimbangan fisik dengan mental atau material dengan spiritual akan menciptakan kesejahteraan holistik bagi manusia. Pembangunan ekonomi yang terlalu mementingkan aspek material dan mengabaikan aspek spiritual hanya akan melahirkan kebahagiaan semu, bahkan justru menimbulkan petaka.[19]
Keseimbangan hidup dimaknai sebagai tidak adanya kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan berbagai aspek kehidupan. Dalam arti sempit, dalam hal kegiatan sosial, keseimbangan bermakna terciptanya suatu kondisi di mana tidak ada satu pihak pun yang merasa dirugikan, atau kondisi saling rida ('an taradhin). Hal inilah yang kemudian disebut sebagai keseimbangan pasar, di mana kondisi saling rida terwujud antara pembeli dan penjual.[20]
            Nurcholis Madjid menjelaskan makna iqtishad dalam pidatonya, ia menyatakan,
Ekonomi adalah fungsi penggunaan alam bagi sebesar-besar manfaat hidup manusia. Penggunaan alam itu dilakukan melalui "teknologi" atau "ilmu cara", yakni, cara menggunakan dan memanfaatkan alam itu. Dan teknologi dikembangkan berdasarkan pemahaman manusia atas alam dan gejala-gejalanya, sebagai hasil pengamatan dan penelitian. Ekonomi merupakan garis sentuh antara hidup nafsani-ruhani manusia dengan lingkungan jasmani atau kebendaan di sekitarnya. Dalam bahasa Arab "ekonomi" adalah iqtishad, suatu istilah yang mengarah kepada pengertian tindakan hemat, penuh perhitungan, berkeseimbangan, dan tidak boros. Sebab penggunaan benda yang tersedia dalam alam lingkungan hidup manusia itu harus dilakukan dengan cara hemat (ekonomis), sehingga eksploitasi manusia atas alam sekitarnya tidak justru berakibat pengrusakan terhadap alam lingkungan hidup manusia itu sendiri.[21]
            Dapat disimpulkan bahwa ekonomi Islam mempelajari aktivitas atau perilaku manusia secara aktual dan empirikal, baik dalam produksi, distribusi maupun konsumsi berlandaskan syari'ah Islam yang bersumber dari al-Quran dan Sunnah dengan tujuan untuk mencapai kebahagiaan duniawi dan ukhrawi. Penelusuran terhadap terminologi qasd,ekonomi Islam bertujuan membentuk manusia menjadi pribadi yang seimbang antara dua kutub yang sebenarnya tidak boleh dipertentangkan. Jasmani dan rohani, duniawi dan ukhrawi, individu dan sosial, material dan spiritual, sejatinya harus seimbang di dalam diri dan kesadaran manusia. Pada gilirannya, pribadi yang moderat inilah yang akan melahirkan ummat yang muqtashidah. Umat yang moderat (umat yang pertengahan) yang akan mampu berperan dalam mendorong masyarakat dunia ke dalam kehidupan yang seimbang dan beradab untuk tatanan kehidupan dunia yang lebih adil yang pada gilirannya akan menjadi saksi bagi seluruh kehidupan manusia.[22]



[1] Azhari Akmal Tarigan, Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi: Sebuah Eksplorasi Melalui Kata-kata Kunci dalam Al-Qur`an, Citapustaka Media Perintis, Bandung, 2012, hlm. 18.
[2]Al-Isfahani, Mu'jam Al-Mufahras Li Alfaz Al-Quran, Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyyah, Beirut, 2004, hlm. 451-452.
[3]Nazid Hammad, Mu'jam Al-Mushtalahat Al-Iqtishadiyyat fi Lughat Al-Fuqaha', Al-Ma'had Al-'Alami li Al-Fikr Al-Islami,ITT, hlm. 64.
[4]Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Vol. VII, Dar Al-Kutub Al-'Ilmiyyah, Beirut, 2004, hlm. 305
[5]Ibn Kasir, Tafsir Al-Quran Al-'Azhim, Vol. III, Dar Al-Kutub Al-'Ilmiyyah, Beirut, 2004, hlm. 415.
[6]Syaukani, Fath Al-Qadir,Dar Al-Kutub Al-'Ilmiyyah, Beirut, 2006, hlm. 382.
[7]Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi...,hlm. 310
[8]Departemen Agama RI,Al-'Aliyy: Al-Quran Dan Terjemahnya, CV. Penerbit Diponegoro, Bandung,2003, hlm. 524.
[9]M. Quraish Shihab, Al-Mishbah, Vol. 11..., hlm. 474.
[10]Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Vol VIII..., hlm. 107.
[11]Ibid.,
[12]Ibid.,
[13]Al-Syaukani, Fath Al-Qadir, Juz II, hlm 471.
[14]Ibid.,
[15]Departemen Agama RI,Al-'Aliyy: Al-Quran Dan...,hlm. 527.
[16]M. Quraish Shihab, Al-Mishbah... Vol. V, hlm. 148.
[17]Syaukani, Fath Al-Qadir, Vol. I, hlm. 487.
[18]Departemen Agama RI,Al-'Aliyy: Al-Quran Dan...,hlm. 502.
[19]P3EI dan Bank Indonesia, Ekonomi Islam, Rajawali Pers, Jakarta, 2008, hlm. 55.
[20]Ibid.,
[21]Nurcholis Madjid, "Kalam Kekhalifahan Manusia dan Reformasi Bumi (Suatu Percobaan Pendekatan Sistematis Terhadap Konsep Antropologis Islam)"dalam Cita-cita Politik Islam Era Reformasi, Paramadina, Jakarta, 1999, hlm. 241.
[22]Azhari Akmal Tarigan, Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi: Sebuah Eksplorasi ..., hlm. 29-30.

COMMENTS

Nama

Aplikasi,11,Doa dan Bacaan,3,Ebook,3,Edukasi,12,Fikih Laki-laki dan Wanita,13,Iman,10,Muamalah,13,Pengobatan,3,Penulisan dan Lain-lain,16,Puasa,2,Sakit,2,Salat,8,Sedekah,2,Sejarah,12,Seni,5,Thaharah,2,
ltr
item
ZIBINUMA: Al-Iqtishad
Al-Iqtishad
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhevSE5Gz4nBQLuVHHcktosEES_r0vODjW77FaEwat8W4nRTzM5_zYlL0cdG6-W7zOcYUKac4d0OKG8WleY0FsXpIcf71Q2WJ_6DQzaHKUxT4xvLukHNlOpBSG3vGtI-3pfnznzI2G8md4X/s1600/Al-Iqtishad.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhevSE5Gz4nBQLuVHHcktosEES_r0vODjW77FaEwat8W4nRTzM5_zYlL0cdG6-W7zOcYUKac4d0OKG8WleY0FsXpIcf71Q2WJ_6DQzaHKUxT4xvLukHNlOpBSG3vGtI-3pfnznzI2G8md4X/s72-c/Al-Iqtishad.png
ZIBINUMA
https://zibinuma.blogspot.com/2017/02/al-iqtishad.html
https://zibinuma.blogspot.com/
http://zibinuma.blogspot.com/
http://zibinuma.blogspot.com/2017/02/al-iqtishad.html
true
5481340784671165893
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK ANDA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy