1. Salat dan Puasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan bahwa salat wajib lima waktu menghapuskan segala dosa yang terjadi di...
1. Salat dan Puasa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan bahwa salat wajib lima waktu menghapuskan segala dosa yang terjadi di antara masing-masing waktu salat. Beliau mengatakan: “Salat yang lima dan jumat ke jumat, dan puasa Ramadan ke Ramadan, mengampunkan dosa yang terjadi antara masing-masing bila dihindari dosa-dosa besar”. (HR. Bukhari Muslim)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa bila kita mengerjakan salat Zuhur, maka Allah mengampunkan dosa kita yang terjadi antara waktu Subuh sampai waktu Zuhur. Kita kerjakan salat Asar, maka Allah mengampunkan dosa kita yang terjadi antara waktu salat Zuhur sampai waktu salat Asar. Kita kerjakan salat Magrib, maka Allah mengampunkan dosa kita yang terjadi antara waktu salat Asar sampai waktu salat Magrib. Kita kerjakan salat Isya, maka Allah mengampunkan dosa kita yang terjadi antara waktu salat Magrib sampai waktu salat Isya. Kita kerjakan salat Subuh, maka Allah mengampunkan dosa kita yang terjadi antara waktu salat Isya sampai waktu salat Subuh. Demikian pada setiap harinya. Kemudian kita kerjakan salat Jumat, maka Allah mengampunkan dosa kita yang terjadi saat hari Jumat yang lalu hingga pelaksanaan Jumat itu. Lalu kita kerjakan puasa Ramadan, maka Allah mengampunkan dosa kita yang terjadi antara Ramadan tahun lalu hingga Ramadan yang kita berpuasa padanya.
Pada hadis lain, Rasulullah menerangkan pula bahwa di samping puasa Ramadan, puasa Senin Kamis juga menjadi penebus dosa manusia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebih sering berpuasa pada hari Senin dan Kamis, lalu bertanya kepada beliau apa sebabnya, maka beliau bersabda: “Sesungguhnya amal-amal itu dipersembahkan pada setiap hari Senin dan Kamis, maka Allah berkenan mengampuni setia malam, kecuali dua orang yang bermusuhan, maka firman-Nya: Tangguhkan kedua mereka itu”. (HR. Ahmad)
Selain puasa Ramadan dan puasa Senin Kamis, puasa hari ‘Arafah dan puasa hari Asyura juga dapat mengampunkan dosa-dosa. Puasa ‘Arafah disebutkan dapat mengampunkan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, sedangkan puasa Asyura mengampunkan dosa setahun yang lalu. Beliau bersabda: “Puasa pada hari ‘Arafah dapat menghapus dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang berlalu dan tahun yang akan datang, sedangkan puasa hari Asyura menghapuskan dosa tahun yang lalu”.(HR. Ijamaah kecuali Bukhari dan Tirmidzi)
2. Kurban
Menyembelih kurban adalah ibadah yang wajib dilakukan bagi mukmin yang mampu. Allah memerintahkan kita untuk berkurban.
إِنَّآ أَعۡطَيۡنَٰكَ ٱلۡكَوۡثَرَ ١ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ ٢
“Sesungguhnya Kami telah memberimu kebaikan yang banyak. Karena itu salatlah kamu karena Tuhanmu dan sembelihlah kurban”. (QS. Al-Kawtsar: 1-2)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa-siapa yang telah mempunyai kelapangan (untuk berkurban) tetapi ia tidak mau berkurban, maka janganlah dekati tempat salat kami ini”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Hadis di atas melarang orang untuk mengerjakan salat Iduladha karena ia mampu berkurban tetapi ia tidak mau berkurban. Larangan tersebut diberikan karena orang tersebut telah mengutamakan yang sunah dan melalaikan yang wajib, bukan menunda yang wajib.
Imbalan dari berkurban sebagai penebus dosa diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Wahai Fathimah, bangunlah dan saksikanlah penyembelihan kurban, karena setiap tetes darah kurban itu memohonkan ampun dari setiap dosa yang telah lalu”. (HR. Muslim). Hadis tersebut menyebutkan bahwa setiap tetes darah kurban itu diganti dengan pengampunan dosa.
Begitu banyak dosa yang diampuni dengan amal kurban dijelaskan lagi dalam hadis beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang lain: “Barang siapa yang mau menyembelih kurban, maka janganlah ia memotong rambut dan memotong kukunya hingga ia menyembelih kurban itu”. (HR. Ahmad dan Abu Daud). Hadis ini menerangkan bahwa kurban menjadi penebus dosa bagi orang yang berkurban. Larangan memotong rambut dan kuku tersebut adalah karena tubuhdan seluruh rambut dan kuku orang yang berkurban itu hendak dibebaskan Allah dari siksa neraka.
3. Haji
Haji merupakan ibadah yang sangat besar ganjarannya dan sekaligus merupakan amal penebus seluruh dosa manusia kepada Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan orang yang mampu melaksanakan haji secara mabrur akan diampuni dosanya sehingga seperti baru dilahirkan oleh ibunya. Keterangan beliau tersebut menunjukkan seluruh dosa kepada Allah, pelaku haji mabrur diampuni oleh Allah.
DAFTAR PUSTAKA
Pengurus DP. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai. 2016. Fikih Kemasyarakatan: Ketentuan, Pemahaman, Gagasan dan Solusi. Medan. Perdana Publishing.
COMMENTS