Image by ZEWORKS03 1. LAPORAN POSISI KEUANGAN Per 31 Desember 2015 dan 2014 No PT BANK BCA SYARIAH PSAK PAPSI Fatwa DSN Keteran...
Image by ZEWORKS03 |
1. LAPORAN POSISI KEUANGAN
Per 31 Desember 2015 dan 2014
No | PT BANK BCA SYARIAH | PSAK | PAPSI | Fatwa DSN | Keterangan |
1. | ASET: KAS | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian, PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, dan PSAK 60 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan 2. Sesuai PAPSI IX.1 tentang Kas 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
2. | PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian, PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dan PSAK 60 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan 2. Sesuai PAPSI IX.2 tentang Penempatan pada Bank Indonesia 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
3. | PENEMPATAN PADA BANK LAIN | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian, PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, dan PSAK 60 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan 2. Sesuai PAPSI IX.3 tentang Penempatan pada Bank Lain 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
4. | INVESTASI PADA SURAT BERHARGA | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 110 tentang Akuntansi Sukuk, PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian, PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, dan PSAK 60 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan 2. Sesuai PAPSI VIII.1 tentang Investasi pada Surat Berharga 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
5. | PIUTANG a. Murabahah | √ | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 102 tentang Akuntansi Murabahah, PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian, PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dan PSAK 60 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan 2. Sesuai PAPSI IV.1 tentang Murabahah 3. Sesuai Fatwa DSN 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah |
6. | PEMBIAYAAN a. Mudharabah b. Musyarakah c. Qardh | √ √ | √ √ √ | √ √ √ | 1. Sesuai PSAK 105 tentang Akuntansi Mudharabah 2. Sesuai PAPSI V.1 tentang Pembiayaan Mudharabah 3. Sesuai Fatwa DSN 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) 1. Sesuai PSAK 106 tentang Akuntansi Musyarakah 2. Sesuai PAPSI V.2 tentang Pembiayaan Musyarakah 3. Sesuai Fatwa DSN 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI VII.1 tentang Pinjaman Qardh yang Diberikan 3. Sesuai Fatwa DSN 19/DSN-MUI/IV/2001 tentang Al-Qardh |
7. | ASET IJARAH | √ | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 107 tentang Akuntansi Ijarah, PSAK 16 tentang Aset Tetap dan PSAK 48 tentang Penurunan Nilai Aset 2. Sesuai PAPSI VI.1 tentang Ijarah Atas Aset Berwujud 3. Sesuai Fatwa DSN 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah |
8. | ASET TETAP | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 16 tentang Aset Tetap, PSAK 30 tentang Sewa dan PSAK 48 tentang Penurunan Nilai Aset 2. Sesuai PAPSI X.1 tentang Aset Tetap 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
9. | ASET LAIN a. Aset Tak Berwujud | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 19 tentang Aset Tidak Berwujud dan PSAK 48 tentang Penurunan Nilai Aset 2. Sesuai PAPSI X.2 tentang Aset Tidak Berwujud 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
10. | LIABILITAS: SIMPANAN DARI BANK LAIN | √ | √ | 1. PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian, PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran dan PSAK 60 tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan 2. Sesuai PAPSI IX.4 tentang Simpanan dari Bank Lain 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
11. | SIMPANAN WADIAH | √ | 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Tidak dijelaskan dalam PAPSI 3. Sesuai Fatwa DSN 01/DSN-MUI/IV/2000 tentang Giro | ||
12. | UTANG PAJAK | √ | 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI XI.4 tentang Hutang Pajak 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | ||
13. | ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 57 tentang Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi 2. Sesuai PAPSI XI.5 tentang Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
14. | LIABILITAS LAIN-LAIN | √ | 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI XI.3 tentang Liabilitas Lainnya 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | ||
15. | DANA PESERTA: DANA SYIRKAH TEMPORER | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 105 tentang Akuntansi Mudharabah, dan PSAK 106 tentang Akuntansi Musyarakah 2. Sesuai PAPSI V.3 tentang Dana Syirkah Temporer 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
16. | EKUITAS: a. Modal Disetor b. Saldo Laba | √ √ | 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B04 (v) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Tidak dijelaskan dalam PAPSI 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B04 (y) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Tidak dijelaskan dalam PAPSI 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN |
2. LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
Periode yang berakhir pada 31 Desember 2015 dan 2014
No | PT BANK BCA SYARIAH | PSAK | PAPSI | Fatwa DSN | Keterangan |
1. | PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA SEBAGAI MUDHARIB a. Pendapatan Marjin Murabahah b. Pendapatan Bersih Ijarah c. Pendapatan Bagi Hasil Mudharabah d. Pendapatan Bagi Hasil Musyarakah | √ | √ √ √ √ | 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI IV.1 Bagian C (10) tentang Murabahah 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI V.1 Bagian D.1 tentang Ijarah Atas Aset Berwujud 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI V.1 Bagian C Paragraf 08 tentang Pembiayaan Mudharabah 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI V.2 Bagian C Paragraf 04 dan 05 tentang Pembiayaan Musyarakah 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
2. | HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER | √ | 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI V.3 Bagian C Paragraf 04 dan PAPSI XIV.1 Paragraf 09 (b) tentang Laporan Laba Rugi Komprehensif 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | ||
3. | BEBAN USAHA | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B07 (e) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Sesuai PAPSI XIV.1 Paragraf 09 (d) tentang Laporan Laba Rugi Komprehensif 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
4. | PENDAPATAN (BEBAN) NON USAHA | √ | 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI XIV.1 Paragraf 09 (f dan g) tentang Laporan Laba Rugi Komprehensif 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | ||
5. | MANFAAT (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN | √ | √ | 1. PSAK 101 Paragraf B07 (g) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Sesuai PAPSI XIV.1 Paragraf 09 (h) tentang Laporan Laba Rugi Komprehensif 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN |
3. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2014
No | PT BANK BCA SYARIAH | PSAK | PAPSI | Fatwa DSN | Keterangan |
1. | LABA BERSIH | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B01 (e) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Sesuai PAPSI XV tentang Laporan Perubahan Ekuitas 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN |
4. LAPORAN ARUS KAS
Untuk Tahun-tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2015 dan 2014
No | PT BANK BCA SYARIAH | PSAK | PAPSI | Fatwa DSN | Keterangan |
1. | ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 2 Paragraf 13 dan 14 tentang Laporan Arus Kas 2. Sesuai PAPSI XVI Bagian C Paragraf 07 tentang Laporan Arus Kas 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
2. | ARUS KAS DIGUNAKAN UNTUK KEGIATAN INVESTASI | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 2 Paragraf 16 tentang Laporan Arus Kas 2. Sesuai PAPSI XVI Bagian C Paragraf 08 tentang Laporan Arus Kas 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
3. | ARUS KAS DIPEROLEH DARI KEGIATAN PENDANAAN | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 2 Paragraf 17 tentang Laporan Arus Kas 2. Sesuai PAPSI XVI Bagian C Paragraf 09 tentang Laporan Arus Kas 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN |
5. LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL
Untuk Tahun-tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2015 dan 2014
No | PT BANK BCA SYARIAH | PSAK | PAPSI | Fatwa DSN | Keterangan |
1. | PENDAPATAN USAHA | √ | 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI XVII Bagian C Paragraf 04 (a) tentang Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | ||
2. | PENGURANGAN a. Bagi hasil yang Menjadi Hak Pemilik Dana | √ | 1. Tidak dijelaskan dalam PSAK 2. Sesuai PAPSI XVII Bagian C Paragraf 04 (e) tentang Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN |
6. LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA ZAKAT
Untuk Tahun-tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2015 dan 2014
No | PT BANK BCA SYARIAH | PSAK | PAPSI | Fatwa DSN | Keterangan |
1. | Sumber Dana Zakat | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B01 (g) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Sesuai PAPSI XVIII Bagian C Paragraf 02 dan 04 tentang Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
2. | Penggunaan dana zakat | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B01 (g) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Sesuai PAPSI XVIII Bagian C Paragraf 02, 03 dan 05 tentang Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN |
7. LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN
Untuk Tahun-tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2015 dan 2014
No | PT BANK BCA SYARIAH | PSAK | PAPSI | Fatwa DSN | Keterangan |
1. | Sumber Dana Kebajikan | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B01 (h) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Sesuai PAPSI XIX Bagian C Paragraf 02 dan 03 (a) tentang Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Kebajikan 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
2. | Penggunaan Dana Kebajikan | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B01 (h) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Sesuai PAPSI XIX Bagian C Paragraf 02, 03 (b) dan 10 tentang Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Kebajikan 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN |
8. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
31 Desember 2015 dan 2014
No | PT BANK BCA SYARIAH | PSAK | PAPSI | Fatwa DSN | Keterangan |
1. | Gambaran Umum Bank | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B01 (i) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Sesuai PAPSI XX tentang Catatan Atas Laporan Keuangan 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
2. | Ikhtisar Kebijakan Akuntansi | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B01 (i) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Sesuai PAPSI XX tentang Catatan Atas Laporan Keuangan 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN | |
3. | Penjelasan Pos-Pos Laporan Keuangan | √ | √ | 1. Sesuai PSAK 101 Paragraf B01 (i) tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah 2. Sesuai PAPSI XX tentang Catatan Atas Laporan Keuangan 3. Tidak dijelaskan dalam Fatwa DSN |
COMMENTS